JAKARTA - Ratusan orang dari Gerakan Demokrasi Kota Tangerang (GENDRANG) melakukan aksi unjukrasa damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Senin, (11/11). Mereka berunjuk rasa menuntut MK segera memutuskan sengketa Pemilukada Kota Tangerang 2013 yang urung selesai hingga saat ini.
Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah poster, spanduk, dan atribut unjuk rasa lainnya bertuliskan segera putuskan sengketa Pilkada Tangerang.
"Kami atas nama masyarakat kota Tangerang, menolak pemungutan suara ulang. Kami meminta pada hakim MK untuk menegakkan kebenaran. MK harus segera putuskan sengketa ini," kata Koordinator Aksi, Edi Hamdi memakai pengeras suara.
Kelompok ini menganggap MK buang-buang waktu dengan menggantung pengurusan sengketa pilkada Kota Tangerang. Menurut Edi, sudah jelas pemenang dalam Pemilukada Tangerang 2013, yaitu pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin memperoleh suara terbanyak.
Sebagai masyarakat yang memiliki hak memilih, lanjut Edi, pihaknya mengharapkan agar Putusan Majelis Hakim MK dalam perkara PHPU pada Kota Tangerang ini berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang independen dan obyektif. Para pengunjukrasa ini berharap MK bersikap objektif.
"MK menunda sidang dan belum memutuskan. Mungkin kemarin karena ada kasus Akil Mochtar, tapi sekarang dengan Ketua baru, Pak Hamdan Zoelva, kami minta MK segera jalankan konstitusi, jangan ditunda lagi," katanya.
Aksi unjukrasa ini berjalan damai dan hanya dijaga belasan personil polisi. Saat hujan, aksi unjukrasa ini pun dihentikan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Wabup Wonosobo Diperiksa Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak TNI Evaluasi semua Alustsista
Redaktur : Tim Redaksi