jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Kementerian Agama resmi diumumkan.
Panitia seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
BACA JUGA: Pandemi COVID-19 Melanda, SKB CPNS 2019 Tanpa Psikotes
“Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman Kemenag,” terang Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Senin (24/8).
Proses unggah dokumen, lanjutnya, dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020. Selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400KB.
BACA JUGA: Kepala BKN Pastikan Peserta SKB CPNS 2019 Diberi Kemudahan
Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:
1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru
BACA JUGA: Hasil Seleksi Akhir CPNS Kemenag Resmi Diumumkan
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan
“SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kab/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian,” jelasnya.
Dia juga meminta para peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan bisa membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad