jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana terjaring jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Bali.
Oknum TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali terjaring pada Jumat (13/5) dini hari.
BACA JUGA: Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Melansir bali.jpnn.com, prajurit berpangkat kopral kepala (kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka I Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Pukul Perempuan, Oknum Anggota TNI Terancam Sanksi Berat
Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.
Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.
Kopka Nyoman Suardika sendiri sehari-hari diketahui berdinas di Bekangdam Kodam IX/Udayana.
Kepada JPNN.com, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto tidak menampik kabar tersebut.
Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menegaskan saat ini oknum Kopka Nyoman Suardika sudah ditangani pihak Denpom Kodam IX/Udayana.
"Sejak awal sudah ditangani POM, per saat ini masih berstatus tersangka. Jadi, masih dalam proses pemeriksaan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.
Pihaknya sendiri memastikan akan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat kasus tindak pidana narkotika.
"Larangan terhadap penyalahgunaan narkotika di institusi TNI sangat tegas, karena itu kami pastikan akan diproses sesuai aturan," katanya. (gie/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rekening Milik Oknum Polisi Briptu Hasbudi, Jangan Kaget, Ya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti