jpnn.com, KARANGASEM - Aparat Polres Karangasem, Bali, menangkap Kadek KY, 21, pelaku pemerkosaan anak baru gede (ABG) berinisial PS, 16. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (26/10) malam.
“Ya, pelaku sudah kami tangkap dan kami langsung tahan per Minggu hari ini,” ujar Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Losa Lusiano Araujo, Minggu (27/10) sore.
BACA JUGA: Pura-pura Pingsan, Korban Selamat dari Pemerkosaan
Menurut Losa, penangkapan dan penahanan pelaku sudah memenuhi unsur. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya memerkosa korban.
Sebelumnya, PS mengaku diperkosa Kadek KY, teman chatting, Rabu sore (23/10) lalu. Tragisnya lagi, kasus pemerkosaan ini dilakukan di rumah kakek korban.
BACA JUGA: Dua Gadis jadi Korban Perkosaan Setelah Dicekoki Miras
Mendengar kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban yang sedang bekerja di luar negeri meminta pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Karangasem, pada Jumat (25/10).
Korban didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali Ni Nyoman Suparni.
“Ya kami yang dimintai bantuan untuk mendampingi korban dan juga bersama sama melaporkan kasus ini,” ujar Suparni di Polres Karangasem. (rb/tra/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti