Dua Gadis jadi Korban Perkosaan Setelah Dicekoki Miras

Kamis, 22 Agustus 2019 – 17:00 WIB
Remaja perempuan korban perkosaan. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, TANGSEL - Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Hari Amando Pratama (24), Avinhas (19), Riwanto (18), dan Rizal Setiawan (19). Keempat pemuda ini diduga telah memperkosa dua gadis asal Tangerang, Banten.

AD dan D mengaku telah menjadi korban perkosaan di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, Senin (5/8) dan Kamis (15/8) lalu. Keduanya diperkosa usai dicekoki minuman keras (miras).

BACA JUGA: Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek

Hari Armando diduga pelaku perkosaan terhadap D. Sementara, ketiga pemuda lainnya adalah pelaku perkosaan terhadap AD.

Kejadian bermula pada Senin (5/8) lalu, D menghubungi Hari untuk mengabarkan alamat kontrakan barunya. Hari menawarkan selimut dan kasur baru miliknya untuk digunakan korban.

BACA JUGA: Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah

D yang tak curiga menyambut baik tawaran Hari. Pemuda asal Lampung Selatan, Provinsi Lampung, itu membawa korban ke rumah kontrakannya di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka berdua berniat mengambil kasur dan selimut.

BACA JUGA: Kisah Bocah Korban Perkosaan yang Dihukum Penjara, Pedih

BACA JUGA: Niat Bunga Bayar Utang Menjadi Petaka

Usai mengambil kasur dan selimut, Hari mengantarkan korban pulang ke kontrakan. Namun, dalam perjalanan, Hari mengajak D mengonsumi miras. Agar D tertarik, Hari berkilah miras tersebut bermanfaat untuk meningkatkan nafsu makan.

“Akhirnya, korban D meminum soju dan tak lama kemudian pingsan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fredy Irawan di Mapolres Tangsel.

Korban yang pingsan dibawa Hari menuju Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang. Di lokasi, itu Hari menyetubuhi korban.

Korban yang telah sadar dari pengaruh miras, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tangsel. Selasa (6/8), Hari diringkus polisi di kediamannya di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Remaja Korban Perkosaan Ditemukan Tidak Sadar di Kuburan

Nasib serupa dialami oleh AD. Gadis asal Kota Tangerang diperkosa oleh tiga pemuda di apartemen yang sama, Kamis (15/8).

Sebelum diperkosa, ketiga pelaku menggunakan modus yang sama. Yakni mencekoki korban dengan miras. “Modus para pelaku melakukan pemerkosaan dengan mencekoki korbannya dengan miras,” ungkap Fredy.

Peristiwa itu berawal ketika AD diajak oleh Avinhas untuk menemui bosnya di Apartemen Paragon. Setiba di lokasi, korban dicekoki miras. Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa secara bergantian oleh Avinhas, Rizal Setiawan, dan Riwanto.

“Di sana, korban diajak minum anggur merah hingga mabuk. Akhirnya, pelaku melakukan memperkosa korban (AD-red),” kata Fredy. (you/nda/ira)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amirudin Tega Menggagahi Sepupu Sendiri


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler