Ini Tampang Perampok dan Penyandera 3 Perempuan di Jagakarsa, Lihat Keningnya

Selasa, 14 Desember 2021 – 18:58 WIB
Penampakan perampok dan penyandera tiga perempuan saat dimasukkan ke sel tahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah merilis kasus perampokan disertai penyanderaan terhadap tiga karyawan di salah satu pegadaian pada Selasa (14/12).

Peristiwa itu terjadi di Pegadaian Indogadai Jalan Mohamamd Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa,  pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.05 WIB.

BACA JUGA: Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan, Poengky Indarti Beri Komentar Keras Begini

Tersangka berinisial D, 22, dihadirkan langsung dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tersangka terlihat mengenakan pakaian bertuliskan tahanan. Tangannya terborgol dan dahi pelaku diperban.

BACA JUGA: 25 Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-Tiba Digedor Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian perampokan disertai penyanderaan itu sempat viral di media sosial.

"Kejadiannya sempat viral di media sosial dan banyak juga melihat video kejadian tersebut," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

BACA JUGA: Bripka IS Divonis Ringan, Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Lalu Singgung Nama Jenderal Listyo

Kombes Zulpan mengatakan saat kejadian pelaku menggunakan senjata jenis airsoftgun, bahkan terdengar bunyi letusan senjata.

Ketiga perempuan yang sempat disandera pelaku merupakan pegawai Indogadai. Mereka ialah UKH (21), DNA (20), dan SR (23).

Perwira menengah Polri itu kemudian membeberkan kronologis kejadian perampokan disertai penyanderaan.

Mulanya, pura-pura menggadaikan laptop bermerek Accer dan Ponsel merek Oppo di pegadaian itu.

Saat itu, pelaku dilayani salah satu pegawai berinisial SR.

Pada saat bersamaan dua teman SR yang turut menjadi korban penyanderaan hendak menutup toko.

"Pelaku menodongkan airsoftgun dan memerintahkan karyawan toko berinisial UKH untuk membuka brankas," kata Zulpan.

Korban UKH yang ketakutan langsung menuruti perintah pelaku. Pelaku kemudian menggondol uang sebanyak Rp 33 juta dan dimasukkan ke dalam tas hitam. Pelaku juga merusak serta mengambil server CCTV.

"Kejadian tersebut cukup mendapat perhatian masyarakat karena lalu lintas cukup ramai saat tersangka keluar," kata Zulpan.

Saat bersamaan, dua anggota dari Polsek Jagakarsa yang sedang berpatroli melihat pelaku mengancam orang-orang di sekitar TKP untuk mundur.

Lantas, dua anggota itu melepaskan tembakan peringatan meminta pelaku menyerahkan diri. Namun, pelaku melawan dan terpaksa dilumpuhkan.

"Dalam situasi terdesak, polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku," kata Zulpan.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler