Ini Target Pansus Pelindo II di DPR

Jumat, 11 September 2015 – 12:15 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo yang akan dibentuk oleh DPR RI akan mengincar sejumlah target di tubuh perusahaan pelat merah yang dipimpin RJ Lino tersebut. 

“Ada dua hal yang akan kita buka,” kata Adies saat dihubungi Jumat (11/9) di Jakarta.

BACA JUGA: PDIP Diminta Percepat PAW Tiga Menteri dari DPR

Pertama, kata Anggota Fraksi Golkar itu, kenapa Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dimutasi selang beberapa hari pasca kantor RJ Lino digeledah tim Bareskrim.

“Kami ingin melihat benang merah, apakah ada kaitan antara penggeledahan itu dengan pemutasian terhadap kabareskirm ke BNN," jelasnya.

BACA JUGA: Cabup Janjikan Pembangunan Infrastuktur

Kedua, Pansus ingin mengetahui lebih dalam kasus-kasus di Pelindo, seperti pengadaan mobile crane senilai Rp54,5 miliar. Karena nilai itu hanya sebagian kecil bila disandingkan dengan pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim, Brigjen Victor Simanjuntak yang menyebut ada kasus lebih besar.

“Cuma kata Victor, kalau didalami lagi, ada (kasus) triliunan rupiah. Kami akan buktikan, kita akan kejar apakah benar di Pelindo II ada korupsi-korupsi yang merugikan triliunan rupiah," ujarnya.

BACA JUGA: Banyak Persoalan, DPR Bentuk Panja Pelindo II

Mengenai proses pembentukan Pansus sendiri, Adies menyebut surat usulannya kepada pimpinan DPR sudah dibuat. Komisi III, VI, V sudah menyetujui. Rencananya pekan depan surat usulan pembentukan Pansus diserahkan ke pimpinan.

Tadi malam, Kamis (10/9), Komisi VI DPR telah memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Selaku mitra kerja Pelindo II, Komisi VI melihat banyak persoalan pelik yang harus segera dituntaskan agar tidak berkepanjangan dan menjadi polemik.

Salah satunya yakni terkait perseteruan antara pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Mereka menilai bos nya itu sudah melakukan kesalahan terkait perpanjangan konsensi, serta melakukan pelanggaran lainnya.  

“Komisi VI sepakat membentuk Panja Pelindo II untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja korporasi Pelindo II. Kalau dibentuk pansus, komisi VI sepakat untuk begabung sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No 2014 tentang MD3 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Azam Azman selaku pimpinan Raker di Komisi VI DPR saat membacakan kesimpulan.

Selain itu, Komisi VI juga meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar mengevaluasi kinerja Lino, yang menurut mereka sudah keterlaluan.

Keputusan tersebut telah disepakati oleh Rini di depan anggota Komisi VI. Mantan menteri perindustrian ini mengatakan bakal mengevaluasi kinerja anak buahnya tersebut.

“Dari sejak mulai rapat, saya sudah banyak menyimak komentar-komentar bapak ibu dari Komisi VI secara menyeluruh. Ini tentu akan kami evaluasi," tutur Rini Kamis (10/9) malam.(fat/chi/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Ini Minta Polwan Harus Begini...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler