jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh orang diamankan Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya, terkait praktik aborsi di dua rumah di jalan Jalan Cimandiri no. 7 RT 006/004, Kenari, Menteng dan Jalan Cisadane No. 9 RT 004/002 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selama ini pelaku pun memasarkan jasanya melalui website. Tarifnya pun beragam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif yang dikenakan kepada pasien, disesuaikan dengan umur janin di dalam perut. Jika sebelum berusia 3 bulan, tarifnya berkisar Rp 2-3 juta. Sedangkan jika sudah berumur lebih dari 3 bulan bisa mencapai Rp 10 juta.
BACA JUGA: HEBOH! Dua Rumah di Menteng Jadi Tempat Aborsi
Kasubdit III Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, penggerebekan rumah aborsi ini bermula dari penelusuran sebuah website yang menawarkan jasa aborsi. “"Kami semakin curiga setelah dilakukan komunikasi dengan pemilik website justru meminta pertemuan dengan dua orang polwan kami yang menyamar sebagai ibu hamil,” kata Adi.
Setelah ditelusuri, ternyata ada dua rumah yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa janin dari perut ibunya. Yakni di jalan Cimandiri dan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Bertindak Tak Terpuji, 2 Cewek Seksi Ini Diamankan
BACA JUGA: Duh Malunya...Mantan Pejabat Dicokok di Balai Kota
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi