Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 10:11 WIB
Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS ini dianggap pengkhianatan terhadap Polri oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti marah dan menganggap tindakan dua oknum polisi berinisial Brigadir JO dan Bripda AS sebagai pengkhianatan terhadap Polri.

Brigadir JO merupakan anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen. Mereka ditangkap Rabu (27/10) lalu.

BACA JUGA: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat

Mereka ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat," kata Poengky di Jakarta, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Bos Preman Ini Dihabisi Pembunuh Bayaran, Otak Pelaku, Ternyata

Poengky menyebut Brigadir JO dan Bripda AS juga harus dijatuhi hukuman berat bila terbukti menjual amunisi kepada kelompok yang oleh pemerintah telah dilabeli sebagai teroris.

Menurut Poengky, keduanya dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA: 4 Fakta Pembunuh Bayaran Habisi Bos Preman, Baca Nomor 1, Jangan Kaget

Berdasarkan UU tersebut, Brigadir JO dan Bripda AS dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup atas perbuatannya.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," ucapnya.

Poengky marah lantaran di saat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi tengah memberantas KKB di Papua, Brigadir JO dan Bripda AS justru berkhianat dengan menjual amunisi kepada teroris itu.

"Sungguh ironis," ucap Poengky.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB.

Namun, Kombes Faizal mengatakan saat penangkapan keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.

Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir JO dan Bripda AS.

BACA JUGA: Pengakuan Ustaz NK soal Pencabulan 2 Santriwati, Hmmm

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB, tetapi kepada kelompok mana, itu yang sedang didalami," ucap Kombes Faizal. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler