Ini Total Santunan yang Diberikan Asabri untuk Keluarga Almarhum Kabinda Papua

Rabu, 05 Mei 2021 – 23:29 WIB
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono (kanan) bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dalam penyerahan santunan untuk keluarga almarhum Kabinda Papua Mayjen. TNI Anumerta I Gusti Putu Danny di Cijantung, Rabu (04/05). Foto: dok. Asabri

jpnn.com, JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Mayjend TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah (Kabinda) Papua, yang gugur saat terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) baru-baru ini.

Santunan itu berupa Risiko Kematian Khusus (RSKK) sebesar Rp450.000.000-, beasiswa Rp60.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62.904.100,- 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fadli Zon Jangan Menyangkal, Reaksi Tegas Brigjen Rusdi, Pakai Masker di Masjid Diusir

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Penyerahan Santunan RSKK dilakukan oleh Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, didampingi oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis.

BACA JUGA: 400 Pasukan Setan Siap Menumpas KKB, Kapan Berangkat ke Papua?

Penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A. Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel. Inf. Monang Haris serta Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga beserta jajarannya.

Adapun santunan RSKK ini diterima langsung oleh ahli waris Maria Carolina istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di kediamannya di Cijantung, Jakarta Timur pada Selasa lalu.

BACA JUGA: Kabinda Gugur di Tangan KKB, BIN Perlu Penguatan?

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua.

“PT Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis berharap santunan yang diberikan Asabri bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum.

“Segenap manajemen dan keluarga Besar PT Asabri (Persero) turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum, semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan juga kesabaran," imbuhnya.

Kabinda Mayjend TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur saat terlibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada 25 April 2021.

Ketika itu KKB melakukan aksi pengadangan terhadap iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri, yang sedang melakukan patroli rutin dalam perjalanan menuju Kampung Dambet.

Almarhum meninggalkan istri Maria Carolina, dan dua orang putra I Gusti Putu Arjuna Karya yang berumur 19 tahun dan I Gusti Krisna Karya yang berumur 12 tahun.

Asabri kembali menunjuk PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra kerja untuk penyaluran manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris.

Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga juga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp25.000.000 kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian untuk pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler