jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah punya antisipasi agar kasus yang menjerat pendahulunya mantan Gubernur Ridwan Mukti tidak terulang di era kepemimpinannya. Ridwan kini berstatus terpidana suap pembangunan jalan provinsi hasil OTT KPK tahun 2017.
Ditemui usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/12), Rohidin mengatakan pencegahan korupsi di Pemprov Bengkulu semakin ditingkatkan. Antara lain melalui Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Janji Jaga Netralitas di Pilpres
Melalui Korsupgah itu, katanya, telah dibentuk sebuah tim yang akan menanamkan nilai-nilai integritas di kalangan pegawai daerah.
"Kemudian kami membangun sistem pemerintah berbasis web terutama di sektor perizinan, pelayanan publik, jenjang karir kepegawaian dengan harapan mengurangi kontak antarorang," jelasnya.
BACA JUGA: Tekad Rohidin Mersyah Setelah Resmi jadi Gubernur Bengkulu
Dengan cara demikian, Rohidin yang juga ketua DPD Golkar Bengkulu ini berharap peluang terjadinya KKN dapat diminalisir. Upaya itu telah dimulai, termasuk peluncuran pelayanan berbasis digital.
"Pengelolaan pegawai, kenaikan pangkat, pensiun, jenjang karier juga kami menggunakan web. Perizinan juga sudah menerapkan enam bulan yang lalu. Mudah-mudahan ada perbaikan. Sebagai bentuk transparansi," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Wan Thamrin dan Rohidin Mersyah Sah jadi Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Hampir di Semua Rezim Ada Korupsi Besar Terungkap
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam