jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 152 orang menjelang Final Piala Presiden 2015. Sebanyak enam orang di antaranya membawa senjata tajam. Umumnya mereka yang ditangkap ini masih berusia belia alias anak baru gede (ABG) karena melakukan tindakan tidak terpuji seperti merusak fasilitas umum, pengeroyokan, menimpuk polisi, dan nongkrong-nongkrong di sekitar Stadion Gelora Bung Karno yang menjadi tempat terselenggaranya final Piala Presiden 2015.
“Hari ini ada 152 orang yang ditangkap, kami amankan. Enam di antaranya bawa senjata tajam, kami proses pidana 146 masih didata,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (18/10).
BACA JUGA: Rasain Lu, Puluhan Pemuda Perusak Bus Berpelat Bandung Digulung
Selain menangkap 152 orang, pada Sabtu (17/10), polisi juga menangkap tujuh pelaku yang melakukan perusakan di Pancoran dan Jakarta Timur. Termasuk pelaku perusaka mobil Kapolres Jakarta Timur.
“Mereka ini rata-rata masih di bawah umur,” ucap Krishna.
BACA JUGA: Netizen: The Jak Ga Butuh Supporter Model Ginian!!!
Krishna menjelaskan, pihaknya akan memanggil orang tua pelaku dan diberikan pembinaan. Namun, jika dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pidana, maka mereka akan diproses hukum.
“Kalau terbukti pidana ya tahan, ancaman hukuman kalau pengeroyokan 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kalau membawa senjata tajam kena UU Darurat tentang Senjata Tajam. Kalau enggak terbukti dikembalikan ke orang tua,” ujar Krishna.
BACA JUGA: Masalah Uang, Cewek Adukan Pacar ke Polisi, Laporan Palsu?
Para pelaku yang ditangkap, kata dia, diminta untuk melepas baju. Mereka harus menyerahkan gesper dan korek.Pelaku juga diminta menulis nama, alamat, dan nomor telepon.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Bapakmu di Rumah, Sudah Mamak Bunuh
Redaktur : Tim Redaksi