jpnn.com, BELAWAN - Warga Dusun 6 Rawa Badak Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Medan, kemarin heboh. Gara-garanya, seorang warganya, Ali Rahman (59), ditemukan tewas bersimbah darah.
Dia dihabisi istri sendiri, Siti Zulaiha (55), dengan menggunakan martil alias palu. Peristiwa yang terjadi di rumah pasangan suami istri itu
BACA JUGA: Si Anak Sempat Teriak, Jangan Om, Jangan Bunuh Ibu
Dari informasi dihimpun Sumut Pos, pembunuhan berlatar belakang cekcok rumah tangga ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Keributan suami istri itu awalnya sempat ditengahi oleh Juraidah putri mereka yang tinggal satu rumah.
"Saya dan suami tidur di kamar depan, kalau mamak sama bapak di kamar kedua. Mendengar kegaduhan, saya terbangun dan mencoba melerai," kata, Juraidah.
BACA JUGA: Benget Sang Penjagal Meninggal di Rutan Cipinang
Usai menengahi keributan diantara kedua orangtuanya, iapun balik ke kamar untuk melanjutkan tidurnya. Belum lama memejamkan mata, ayah dan ibunya kembali bertengkar hingga membuatnya lagi-lagi terbangun lalu menemui orangtuanya.
"Begitu tiba di depan pintu kamar orangtua, saya sempat bilang 'ada apa mak ribut-ribut ini sudah malam. Nggak baik didengar tetangga'," ucapnya. Kali ini suara kegaduhan orangtuanya memang sudah tak terdengar lagi.
BACA JUGA: Antasari Siap Hadapi Persidangan
Namun, Zulaiha yang diduga sudah kesal terhadap prilaku kasar suaminya diam-diam mengambil martil. Tahu suaminya tertidur lelap, dengan menggunakan martil di tangan pelaku lalu memukulkannya berkali-kali ke kepala korban. Akibatnya, Ali Rahman akhirnya tewas bersimbah darah di atas tempat tidur.
Yakin kalau suaminya telah meninggal dunia, sekitar pukul 03.30 WIB pelaku kemudian membangunkan Juraidah. Dengan tergesa-gesa iapun menyampaikan kalau mereka bertengkar kembali, setelah itu Zulaiha berlari menuju keluar rumah.
"Karena mamak membuka pintu dan lari keluar rumah, saya langsung kejar. Persis di ujung jalan mamak berteriak, 'lihat bapakmu di rumah, sudah mamak bunuh'," ungkap Juraidah.
Mendengar pengakuan tersebut iapun terkejut dan bergegas pulang. Setibanya di kamar, Juraidah menjerit begitu melihat jasad ayahnya terkapar dengan kondisi bagian kening kepalanya remuk. Andika Juniawan, suami Juraidah saat mengetahui mertuanya sudah tewas langsung memberitahu warga sekitar, dan diteruskan ke polisi.
Sejumlah personil Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang tiba di TKP mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan, untuk keperluan otopsi. Sedangkan, beberapa barang bukti seperti martil yang digunakan pelaku sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban, dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku saat ini masih mendalami motif di balik terjadinya pembunuhan ini.
"Masih kita dalami, apakah pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana atau tidak. Tapi diduga pemicunya adalah pertengkaran rumah tangga," terang, Boy.
Sejauh ini lanjutnya, polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi termasuk Juraida dan Andika Juniawan.
"Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Martil Maut Pernah Membunuh di Sel
Redaktur : Tim Redaksi