Ini yang Akan Dilakukan TNI AD Pascaperistiwa Penyerangan Polsek Ciracas

Rabu, 09 September 2020 – 20:04 WIB
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Intel Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayor Jenderal TNI Teguh Arief Indratmoko menyatakan pihaknya sudah menerbitkan Surat Telegram KSAD untuk mencegah penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD.

Hal itu, kata Arief, cara TNI AD mencegah terulangnya kejadian penyerangan kantor Polsek Ciracas yang berawal dari berita bohong Prada MI.

BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas dari TNI AD dan AL, Jumlahnya Banyak Banget

"Kami dari satuan sudah mengeluarkan ST (ST KSAD) untuk melakukan langkah-langkah yang saya katakan menggunakan media secara bijak," kata Arief saat menggelar keterangan resmi terkait hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Ke depan, kata Arief, TNI AD bakal menerbitkan surat telegram ulang setelah kejadian penyerangan kantor Polsek Ciracas.

BACA JUGA: Perintah Terbaru Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres

Setelah surat terbit, sosialisasi akam digencarkan. TNI AD ingin menegaskan bahwa terdapat imbas hukum menyebar kabar bohong.

"Kami akan juga lembali mengeluarkan ST dan kami juga akan turun ke bawah untuk menjelaskan secara detail bagaimana menggunakan media sosial," ucap dia.

BACA JUGA: Selama 8 Tahun Gadis di Bekasi jadi Budak Nafsu Sang Paman

Terkait kelakuan Prada MI menyebar kabar bohong, Arief beralasan, yang bersangkutan kemungkinan belum mendapatkan sosialisasi menggunakan media sosial dengan bijak.

Oleh karena itu, ujar dia, TNI AD bakal melakukan pembenahan internal. Dari mulai pejabat menengah sampai prajurit tingkat bawah.

"Oleh karena itu, kami juga akan ada pembenahan termasuk kepada mereka-mereka yanh diperbantukan kepada para pejabat, untuk seminggu sekali atau dua pekan sekali, akan apel kepada komandan satuannya dan di situlah komandan satuan akan memberikan penjelasan seperti yang sudah jelaskan tadi, tentang UU ITE, penyebaran hoaks dengan ancamannya dan sebagainya," beber dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler