Ini yang Bakal Dilakukan Pegawai KPK jika Pimpinannya Cuek

Selasa, 03 Maret 2015 – 12:27 WIB
Pegawai KPK melakukan aksi demo di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). Mereka menuntut menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG dan meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Aksi dilakukan dengan cara menandatangani spanduk putih yang berisi pernyataan sikap pegawai KPK.

Penasehat Wadah Pegawai Nanang Farid Syam menyatakan pihaknya akan mendatangi Presiden Joko Widodo apabila aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak direspon oleh pimpinan sementara.

BACA JUGA: Jokowi Buka Rapim Polri dan TNI, Komjen BG Kemana?

"Jika aksi-aksi yang kami lakukan ini tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden secepatnya," kata Nanang di KPK, Jakarta, Selasa (3/3). 

Dalam aksinya, pegawai KPK menyampaikan tiga permintaan. Pertama, sikap menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. 

BACA JUGA: Tedjo Emoh Campuri Urusan KPK

‎Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Terakhir, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Nanang menjelaskan sidang permohonan praperadilan Budi Gunawan yang d‎ipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi adalah kecelakaan hukum. Ia mengungkapkan hukum hari ini tidak berdaya dan negara juga mengalami hal senada.

BACA JUGA: Persiapan Eksekusi Mati 95 Persen

"Kalau negara sudah tidak berdaya apa yang harus kita lakukan? Rakyat termasuk media harus bekerja, apa kerja kita? Membenarkan lembaga ini," ‎tandas Nanang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai KPK Demo, Menteri Yuddy Chrisnandi: Tak Boleh Ada Pembangkangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler