jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya, aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menentang pelimpahan kasus Budi Gunawan sudah melenceng.
Menurut Yuddy, seharusnya karyawan KPK tidak boleh menolak putusan Taufiequrachman Ruki Cs tersebut. Menurutnya, segala hal terkait penegakan hukum ada prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: IPW Sebut Rapim Polri Berlangsung Tragis, Ironis, dan Dramatis
"Ikuti prosedur institusi," tegas Menteri Yuddy di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri, Selasa (3/3) seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com)
Politikus Hanura itu mengatakan putusan pimpinan KPK tersebut harus dihormati.
BACA JUGA: Ruki Senang dan Terharu Lihat Aksi Wadah Pegawai KPK
"Semua ada prosedur hukumnya, diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy lagi.
Ditanya kemungkinan pegawai KPK dikenai sanksi atas tindakan protes mereka, Yuddy memastikan hal itu.
BACA JUGA: Berbelitnya Kasus BG, Dari KPK ke Kejagung dan Kemungkinan Balik ke Polri
"Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," pungkas Menpan. (wid/rmo/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien dan Hatta Saling Serang, PAN Terancam Terbelah
Redaktur : Tim Redaksi