Ini yang Dibeberkan Sekjen DPR ke Penyidik KPK

Kamis, 04 Februari 2016 – 19:49 WIB
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA --  Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2).

Ia digarap kurang lebih tujuh jam atau mulai pukul 9.45 hingga 17.55, sebagai saksi dugaan suap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

BACA JUGA: Ketemu Dorce, Ini Permintaan Bini Muda Gatot

Perempuan berjilbab dan berbatik cokelat itu mengaku pemeriksaan ini berkaitan dengan kegiatan Damayanti di DPR. Misalnya soal tugas dan kegiatan Damayanti di komisi dan lainnya. "Ya seputar (Damayanti) sebagai anggota DPR," ujarnya sebelum meninggalkan markas KPK, Kamis (4/2) sore.

Namun, Winantuningtyastiti mengaku belum tahu saat ditanya apakah Damayanti masih terima gaji. Termasuk berapa gaji yang diterima setelah menjadi tersangka. "Nanti, saya cek dulu ya," ungkap dia.

BACA JUGA: Politikus PKS Usul Dana Reses untuk Perangi Narkoba

Dia mengaku, penyidik juga mengonfirmasi berapa gaji yang diterima Damayanti sebagai anggota DPR. Menurut dia, gaji Damayanti sama seperti anggota DPR lainnya.

"Tidak (Rp 70 juta), ya sekitar Rp 60-an juta ya," tegasnya.

BACA JUGA: KEREN ABIS! War-V1, Alat Tempur Futuristik Kelas Dunia Karya Anak Bangsa

Ia menambahkan, penyidik juga menanyakan soal jadwal rapat Komisi V DPR. Namun, tegas dia, pertanyaan tidak sampai pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Winantuningtyastiti pun meninggalkan KPK dengan mobil Toyota Camry warna hitam berplat nomor B 1078 RFS. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Bahas Pembubaran DPD, Ini Reaksi Irman Gusman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler