Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata

Jumat, 29 Januari 2021 – 04:17 WIB
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1).

Pelaporan ini dilakukan karena Abu Janda dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA. 

BACA JUGA: Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI

Abu Janda mengatakan, mestinya pelapor melakukan komunikasi dulu dengan dirinya terkait postingan di Twitter yang kini sudah dihapus itu.

"Harusnya tanyakan dulu, tabayun maksudnya apa. Itu kan saya juga memakai tanda tanya, artinya saya bertanya," ujar Abu Janda kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.

BACA JUGA: Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Akankah Nasib Abu Janda seperti Ambroncius Nababan?

Abu Janda pun menuturkan, sebelum terjadi pelaporan, dia sempat berbalas tweet dengan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Abu Janda juga menyebut Haris sebagai pembela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.

"Saya sempat nge-tag dia kan di Twitter, terus dia balas kan. Cuma sebatas itu saja, tidak ada komunikasi," kata Abu Janda.

Salah satu tokoh penentang FPI ini pun menerangkan alasan dihapusnya cuitan di Twitter yang dianggap bermuatan SARA dan menghina mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Saya bukan ketakutan, tapi itu ketika saya unggah enggak sampai satu jam follower saya banyak yang body shaming kepada Natalius Pigai," beber Abu Janda.

Atas hal itu, dia memutuskan menghapus unggahan sebelum semakin parah.

"Saya enggak mau terjadi body shaming itu, makanya dihapus," tegas Abu Janda.

KNPI memolisikan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Pelaporan Abu Janda ini terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pelaporan ini karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," kata Medya Rischa kepada wartawan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler