Ini Yang Dilakukan Mentan Untuk Mengangkat Harkat Martabat Petani

Sabtu, 17 Juni 2017 – 18:27 WIB
Petani di sawah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian terus berupaya merubah kebijakan yang selama ini cenderung terkesan lamban dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat petani di Indonesia.

Misalnya, memenuhi kebutuhan bibit, pupuk maupun alat-alat pertanian.

BACA JUGA: Kembangkan Sapi Belgian Blue, Kementan Siapkan Rp 20 miliar

Dengan demikian diharapkan petani dalam waktu dekat bisa menikmati kehidupan yang lebih layak, karena hasil pertanian Indonesia bisa menjadi Jawara di negeri sendiri.

Upaya tersebut bisa dilakukan, setelah Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman ‎merubah model anggaran di kementeriannya. Tidak lagi 70: 30 persen, namun diubah menjadi 30:70.

BACA JUGA: Mentan-Mendag Jamin Harga Pangan Stabil Sampai Lebaran

"Jadi ‎sekarang diubah, 30 persen untuk kebutuhan internal dan 70 persen untuk petani," ujar Amran di Jakarta, Sabtu (17/6).

Dengan mengubah model penganggaran, Kementan kini bisa memberi bantuan berupa ratusan ribu alat mesin pertanian kepada para petani. ‎ Kemudian bibit gratis lewat program swasembada padi, jagung dan kedelai.

BACA JUGA: Dana Rp 20 Miliar Untuk Sapi Belgian Blue

Hasilnya, sejak 2016 Indonesia tak lagi mengimpor beras. Demikian juga dengan jagung, sebelumnya setiap tahun diimpor sebanyak 3-3,6 juta ton dari Amerika dan Amerika Latin.

"Kini Indonesia sudah swasembada beras. Untuk jagung bahkan Indonesia sudah ekspor. Misalnya ke Filipina jumlahnya mencapai 250 ribu ton," ucapnya.

Selain itu, ternak ayam kata Amran juga surplus. Bahkan Indonesia juga sudah melakukan ekspor. Namun untuk sapi, Kementan kini tengah melakukan pemetaan.

Diharapkan dalam waktu dekat kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi, setelah sebelumnya berhasil menekan harga dengan kebijakan impor daging beku.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Semakin Sejahtera, Kartel Bakal Dibabat Habis oleh Mentan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler