jpnn.com, MAKASSAR - Syahrul Yasin Limpo (SYL) terpantau menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka korupsi.
Eks menteri pertanian itu tampak meninggalkan kediaman orang tuanya di Jalan Haji Bau, Makassar pada Rabu malam (11/10).
BACA JUGA: Inilah Dosa SYL, Buat Bayar Kartu Kredit dan Menyicil Mobil Mewah
SYL yang mengenakan jaket berwarna hitam yang menutupi kemeja putih, pakai masker hitam, serta memakai topi tampak keluar dari rumah orang tuanya, lalu masuk ke dalam mobil.
Mantan gubernur Sulsel itu keluar dari pekarangan rumah ibunya sekitar pukul 21.25 WITA dengan mobil sedan berkelir hitam, sedangkan keluarganya di mobil lainnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan SYL dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Keponakan SYL, Devo Khadafi mengatakan pamannya akan menuju Jakarta apabila kondisi sang ibu sudah membaik dan bisa ditinggalkan.
Namun sejak Rabu pagi, kondisi ibunya yang berusia 90 tahun belum stabil.
BACA JUGA: AKP Hapis Paisal Lubis Gelapkan Uang Primkoppol Rp 3,7 M, Begini Nasibnya
"Kami keluarga sedang berada di dalam semua untuk mendoakan kesembuhan dari ibu Nurhayati Yasin Limpo, nenek kami, ibunda dari bapak SYL," ucap Devo.
Namun, Devo enggan berkomentar soal proses hukum sang paman. Dia hanya memastikan SYL pulang ke Makassar semata-mata menjenguk sang ibu yang sedang sakit keras.
Devo juga tidak mengetahui soal kabar SYL bakal dijemput paksa oleh penyidik KPK.
"Terkait dengan hukum mohon teman-teman hubungi langsung penasihat hukum Pak SYL, saya hanya mewakili keluarga terkait kondisi dari bunda Pak SYL yang sedang sakit," tuturnya.
Setelah itu belum diketahui ke mana perginya SYL bersama keluarganya.
Konon menurut informasi, SYL berangkat ke Jakarta pada Rabu malam ?d?engan pesawat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros.
SYL sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi.
Namun, dia batal hadir karena harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar.
Meski begitu, KPK telah mengumumkan bahwa SYL telah ditetapkan jadi tersangka korupsi berupa dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
KPK juga menjerat dua anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Penyidik KPK menjerat mereka? dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)?
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda Tewas di Mal Paragon Semarang, Polisi Temukan Surat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam