jpnn.com - MEDAN - Syarat penerimaan taruna Akademi Polisi (Akpol) tahun 2015 mendadak berubah. Perubahan terjadi pada syarat nilai Ujian Nasional (UN) minimal 6,5 untuk semua jurusan. Perubahan itu berlaku di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, Kombes Pol Tabana Bangun bersama Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf dan AKBP Fahmi kepada wartawan di Mapolda Sumut , Rabu (22/4).
BACA JUGA: Kubu Ical dan Agung tak Berdamai, Tommy Soeharto Jadi Ketum Golkar Alternatif
"Kita tidak tahu apa alasan perubahan ini. Ini perintah saja. Namun yang pasti, untuk tamatan tahun 2011 dan 2012 jurusan IPA yang disyaratkan memiliki nilai 6,5 dan IPS 7. Tamatan tahun 2013 jurusan IPA yang disyaratkan memiliki nilai 7 dan IPS 7,25, serta tamatan tahun 2014 jurusan IPA dan IPS yang disyaratkan memiliki nilai 6,5. Kali ini seluruhnya diratakan harus memiliki nilai UAN dan UN minimum 6,5, " ungkap Kombes Pol Tabana.
Sedangkan untuk pelajar SMA tamatan 2015, menurut Tabana Bangun juga dapat mengikuti seleksi. Namun, karena pelajar tamatan 2015 belum memiliki nilai UN, maka mereka dapat menggunakan nilai raport yakni dengan nilai rata-rata 72,50. Namun bila nilai UN sudah keluar, maka mereka juga tetap harus memiliki nilai minimal 6,5.
BACA JUGA: Kasus yang Menjerat Denny Indrayana Ini Diungkap Bekas Anak Buahnya
Selain syarat nilai UN, jadwal penerimaan Bintara dan Tamtama juga mengalami perubahan. Sebelumnya pendaftaran dimulai 8 April 2015 sampai 25 April 2015, diubah menjadi 8 April 2015 sampai 2 Mei 2015.
"Perubahan jadwal ini untuk hasil yang optimal dalam penerimaan Anggota Polri. Selain itu, hal ini juga untuk menyikapi animo masyarakat yang cukup tinggi," tandas Tabana.
BACA JUGA: Orang Ini Mengaku Nabi Ke-26 Setelah Muhammad SAW
Sementara itu, AKBP Fahmi menyebutkan, pendaftaran itu seluruhnya dilaksanakan di Polres masing-masing. Nomor pendaftaran yang didapat dari Polres masing-masing, harus dibawa pelamar ke Polda Sumut untuk mengikuti seleksi.
Ditegaskan Fahmi, bagi yang tidak memiliki nilai yang sudah dipersyaratakan, tidak diterima. Begitu juga dengan tinggi badan yang sudah dipersyaratkan yakni 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, harus dipenuhi. Jika tidak, akan ditolak. (ain/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Diminta Sadar Diri, di Pileg Saja Gagal Apalagi Maju Ketum Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi