jpnn.com - Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Muara Kuntai, Kalimantan Timur dihebohkan dengan seorang pria yang mengaku menjadi nabi ke-26, penerus Nabi Muhammad SAW.
Saat ini pria tersebut sudah memiliki puluhan pengikut.Pria ini menamakan ajarannya aliran Mimpi Spiritual.
BACA JUGA: Marzuki Alie Diminta Sadar Diri, di Pileg Saja Gagal Apalagi Maju Ketum Demokrat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar , H Hormansyah mengatakan, pria yang mengaku sebagai nabi ini pernah menyebarkan ajarannya di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, pada tahun 2013 lalu.
Sang nabi dan keluarganya pernah diusir oleh MUI Kukar dari Kota Tenggarong. Setelah itu, kabar mereka tak lagi terdengar.
BACA JUGA: BG Terbentur Persyaratan Umur
Tiba-tiba di tahun 2015 ini, aliran Mimpi Spiritual tersebut kembali ditemukan oleh MUI Kaltim di Kecamatan Muara Muntai.
MUI Kukar bersama MUI Kecamatan Rebaq Rinding telah melayangkan surat permintaan kepada Polsek agar pelaku ditangkap.
BACA JUGA: Siapkan Fasilitas Bebas Visa Ke Romania
MUI melampirkan perjanjian yang ditandatangani pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya menyesatkan warga. Jika kembali mengulang perbuatannya, maka yang bersangkutan akan dipidanakan.
“Setelah kita mendengar kembalinya aliran sesat Mimpi Spiritual tersebut di Kecamatan Muara Muntai, kita secara langsung melayangkan Surat ke Polsek dan Camat setempat agar bisa segera mungkin diproses,” kata Hormansyah seperti dilansir dari Kaltim Post (Grup JPNN.com).
Dia menjelaskan, dalam ajaran Mimpi Spiritual, tidak mewajibkan para pengikutnya untuk sholat, mengaji dan juga naik haji. Saat ini, informasi dari MUI kecamatan, masjid di Desa Rebaq Rinding mulai sepi dari kegiatan ibadah salat. (ded/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Minta Perbanyak Lubang Biopori di Hari Bumi
Redaktur : Tim Redaksi