Ini yang Terjadi pada Ustaz Maaher Sebelum Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Selasa, 09 Februari 2021 – 07:07 WIB
Ustaz Maaher alias Soni Eranata (baju abu-abu). Foto: Instagram

jpnn.com - Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2) malam.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat mengalami sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Polisi Beber Kronologinya

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Maaher mengatakan, setelah dinyatakan meninggal di dalam rutan, kliennya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar sepekan lagi baru kembali dari RS Polri habis perawatan," ujar Djuju ketika dikonfirmasi, Senin malam. 

BACA JUGA: Turut Berduka, Nikita Mirzani Unggah Foto Almarhum Ustaz Maaher dan Bilang...

Selanjutnya, pada Jumat (5/2) lalu kasus pelanggaran ITE yang menjerat Maaher sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Semenjak saat itu, Maaher berstatus tahanan Kejaksaan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.  

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Mabes Polri Soal Kematian Ustaz Maaher

"Namun, sejak hari Kamis (4/2) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan (Maaher) kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Hal ini dilakukan karena dia sedang dalam kondisi sakit. 

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Rabu (20/1) siang.

“Sudah dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat Jati,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Djuju menerangkan, selama beberapa hari ke depan kliennya itu belum bisa kembali ke rutan Bareskrim. Pasalnya, kondisinya masih belum memungkinkan.

“Kemungkinan empat hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan dan observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual," terang Djuju.

Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA. Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler