Ini yang Terjadi Saat Puncak Gerhana Bulan Penumbra

Kamis, 26 November 2020 – 16:21 WIB
Fase puncak gerhana bulan penumbra terlihat dari Denpasar, Bali, Rabu (23/3) silam. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengatakan dampak dari fenomena gerhana bulan penumbra pada akhir November 2020 tidak mengkhawatirkan bagi pelayaran.

"Tidak ada yang mengkhawatirkan pelayaran, kecuali bila ada peringatan gelombang tinggi karena cuaca ekstrem," kata Peneliti astronomi dan astrofisika Pusat Sains Antariksa Lapan Rhorom Priyatikanto, Kamis (26/11).

BACA JUGA: Gerhana Bulan Penumbra: Berikut Sejumlah Wilayah di Jakarta Waspada Bencana

Gerhana bulan penumbra terjadi ketika purnama di mana ada bagian piringan bulan yang tidak tersinari penuh oleh matahari.

Bumi menghalangi sebagian cahaya matahari tersebut. Itu menyebabkan 83 persen piringan bulan tampak sedikit lebih gelap.

BACA JUGA: VA Lihai Merayu Pembantu Rumah Mewah, Terjadi Aksi Tak Terpuji

Puncak gerhana bulan penumbra terjadi pada 30 November pukul 16.44 WIB.

"Saat puncak, lautan di Indonesia sedang berada pada fase surut," ujar Rhorom.

BACA JUGA: Motif Pengemudi Pajero Berpelat RI 1 Terobos Pintu Mabes Polri, Ada-ada Saja

Beberapa hari sebelumnya yakni pada 27 November 2020, bulan berada di titik terjauhnya dari bumi. Itu berarti pasang-surut saat itu bukan yang tertinggi.

Oleh karena itu, Rhorom menuturkan dampak bulan purnama atau gerhana bulan tidak mengkhawatirkan. Namun, perlu diwaspadai ada kemungkinan cuaca ekstrem akhir November 2020.

Sementara itu, BMKG telah memberikan informasi tentang potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan di Indonesia yakni pada 21-27 November 2020.

Berdasarkan informasi di laman resminya, BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu.

Selain itu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.

Kemudian Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Oleh karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler