jpnn.com, JAKARTA - Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan pengemudi Mitsubishi Pajero yang menggunakan nomor polisi RI 1 palsu berusaha menerobos pintu Mabes Polri sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Adapun identitas pengemudi kendaraan tersebut diketahui berinisial M yang merupakan warga Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Lah, Ada Pajero Berpelat RI 1 Jajal Terobos Pos Penjagaan Mabes Polri
"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan Ormas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI ) yang menyatakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah?????," kata Kompol Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu.
Argo mengatakan, kendaraan berpelat palsu yang pengemudinya berniat menerobos gerbang Mabes Polri tersebut berhasil dicegat oleh personel piket Provost Mabes Polri.
BACA JUGA: VA Lihai Merayu Pembantu Rumah Mewah, Terjadi Aksi Tak Terpuji
Pengemudi maupun kendaraannya diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait motif aksinya tersebut.
"Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya," kata Argo.
BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Guru dan Tenaga Kependidikan di Jawa Barat, Alhamdulillah
Argo menjelaskan tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp 500.000. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti