Inikah Bisnis Haram Ferdy Sambo?

Senin, 15 Agustus 2022 – 20:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menduga mendiang Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui informasi soal bisnis haram yang diduga dijalankan Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu meyakini info sensitif itu sampai ke telinga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Bicara soal Putri Candrawathi, Tajam Banget

Kamaruddin yang dikonfirmasi awak media, Senin (15/8), menyangka Brigadir J menyampaikan informasi tersebut kepada Putri.

Walhasil, Putri memarahi Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran di antara pasutri itu.

BACA JUGA: Kamaruddin Mengultimatum Istri Ferdy Sambo: Saya Kasih Waktu Sampai Tengah Malam Ini!

"Kau ini melakukan tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macamlah itu," kata Kamaruddin menyampaikan gambaran tentang cekcok tersebut.

Praktisi hukum berdarah Batak itu juga menyebut Putri mengancam membongkar usaha ilegal yang dilakukan Ferdy Sambo.

BACA JUGA: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Ancaman itu diyakini membuat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut panik. 

"Namanya orang akan dilaporkan, panik dong," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamarudin, kepanikan itu mendorong Ferdy Sambo berusaha mencari kambing hitam. 

"Kambing hitamnya ialah almarhum (Brigadir J, red), tahulah yang mengadu ini, disiksalah dia, dipatah-patahkan jari-jarinya, kakinya dihajar supaya dia mengaku," kata Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin menduga Ferdy Sambo menderita kelainan jiwa.

"Dia (Ferdy Sambo, red) diduga menderita psikopat. Habis (Brigadir J) disiksa, ditembak, dibunuh," kata dia.

Ferdy Sambo yang menyandang status tersangka pembunuh Brigadir J kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler