Inikah Bukti KPK Masih Serius Usut Skandal e-KTP?

Selasa, 07 November 2017 – 15:59 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto merupakan babak baru dalam penuntasan skandal proyek e-KTP.

“Walaupun kami juga masih mendapat kesan lambat dan ragu-ragu, tapi setidaknya SPDP itu membuktikan bahwa KPK masih serius menangani kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu,” kata Doli, Selasa (7/11).

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Panggil Orang Ada Batasnya Juga

Doli menjelaskan, evaluasi itu tentu diawali proses konsolidasi terhadap seluruh jajaran KPK, baik pimpinan maupun di level direktur dan penyidik. Dia berharap langkah KPK ini solid didukung seluruh jajaran. Tidak lagi seperti sebelumnya yang selalu ada pro dan kontra serta split decision. Bahkan ada yang melakukan pembangkangan terhadap pimpinan.

Karena kalau perpecahan masih ada, tentu itu membuka peluang kembali adanya intervensi dari pihak luar yang akan memengaruhi putusan.

“Itu kan sesungguhnya melemahkan langkah KPK sendiri, apalagi Novanto dan kelompoknya selama ini berusaha menyerang dan bahkan ingin membubarkan KPK,” ungkap Doli.

BACA JUGA: Setya Novanto Datang Enggak ya ke Pernikahan Kahiyang Ayu?

Pengalaman sebelumnya, tentu mengharuskan KPK saat ini dan ke depan, mengambil langkah-langkah yang lebih berani, cerdas, cerdik, dan tegas.

KPK juga tidak boleh lagi ragu-ragu apalagi takut dengan ancaman adanya perlindungan atau intervensi dari kekuasaan. Bila memang benar adanya ancaman atau intervensi itu, tolong dibuka saja ke publik. “Supaya rakyat tahu, siapa saja yang menghalang-halangi pemberantasan korupsi di Indonesia ini,” katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Setnov Konon Tersangka Lagi, Fahri Tuding KPK Memuakkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Klaim Setya Novanto Kooperatif Hadapi Kasus e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler