jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) mendesak Polri untuk menangkap pengunggah video rekaman percakapan Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir.
Sekretaris Jenderal FSP BUMN Tri Sasono mengatakan rekaman yang terpotong ini sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan menteri BUMN seakan-akan ada bagi-bagi fee. “Rekaman percakapan antara menteri BUMN dan dirut PLN yang menyebar di medsos bukan membicarakan bagi bagi fee tapi merupakan pembicaraan dalam upaya kerja sama PLN dan Pertamina dengan pihak swasta,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Rekaman Rini Soemarno, Hanya Ada 2 Kemungkinan
Sehingga menteri BUMN dan dirut PLN berupaya mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerjasama pembangunan terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG dengan PT Bumi Sarana Migas yang menggandeng Tokyo Gas, Mitsui di Bojonegara, Serang, Banten. Pertamina siap menjadi offtaker dan berusaha mendapatkan saham pada kilang tersebut.
Sampai hari belum berjalan karena pihak diluar Pertamina dan PLN keberatan dengan permintaan saham majority oleh Pertamina Dan BUMN. “Jadi tidak benar rekaman pembicaraan yang beredar antara Menteri BUMN Dan Dirut PLN seakan akan bagi bagi fee,” tegasnya.
BACA JUGA: Rini Soemarno Pejabat Negara, kok Bisa Disadap? Ternyata
Sementara penegak hukum masih gamang menindaklanjuti kasus rekaman pembicaraan Rini Soemarno, entah soal soal dugaan penyadapan atau justru soal dugaan adanya korupsi. "Sebenarnya tidak tepat kami mengomentari soal itu (polemik rekaman Rini Soemarno)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Polri juga masih enggan bersikap terkait kasus rekaman suara yang diduga Rini Soemarno. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui sudah mengetahui adanya rekaman tersebut. Namun, dia masih enggan untuk berkomentar. ”Saya sudah lihat, nanti ya,” terangnya. (idr/tyo/jun/vir/lum/agf)
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru BIN soal Rekaman Percakapan Rini Soemarno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bersih, Tak Akan Terimbas Bisnis Kecil bagi Pak Ari
Redaktur & Reporter : Soetomo