Kasus Rekaman Rini Soemarno, Hanya Ada 2 Kemungkinan

Senin, 30 April 2018 – 08:41 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir yang beredar luas di masyarakat sebenarnya biasa saja, terlepas apa materi pembicaraan.

Demikian menurut Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Yang menjadi masalah, menurutnya, mengapa percakapan pejabat negara bisa bocor.

BACA JUGA: Rini Soemarno Pejabat Negara, kok Bisa Disadap? Ternyata

“Untuk mendiskusikan banyak hal. Yang masalah itu kok bocor,” ujarnya. Kebocoran itu menurutnya bisa disebabkan oleh dua hal.

Pertama memang ada kesengajaan dari salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan merekam pembicaraan tersebut. “Kalau bocornya dari salah satu yang mempunyai HP berarti ada masalah antara salah satu pihak yang bertelepon,” imbuh Said Didu.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru BIN soal Rekaman Percakapan Rini Soemarno

Kedua, jika penyebab kebocoran adalah pihak lain maka terjadi penyadapan. “Kalau yang menyadap itu ada, betapa bahayanya negara ini menteri pun bisa disadap,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam UU BUMN Tahun 2003 telah diatur jika semua pihak dilarang melakukan intervensi kepada BUMN kecuali organ korporasi. Sehingga di luar organ korporasi tidak boleh melakukan intervensi ke pengelolaan BUMN.

BACA JUGA: Jokowi Bersih, Tak Akan Terimbas Bisnis Kecil bagi Pak Ari

“Kalau dalam pembicaraan itu kan seakan-akan antara Pertamina-PLN kan terjadi perbedaan. Jadi, tidak salah menteri turun karena ada permasalahan antar BUMN,” imbuh Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 tersebut. Hanya saja, pengambilan keputusan korporasi tidak boleh dilakukan melalui telepon.

Jika perusahaan tersebut berstatus perusahaan publik dan terlisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka proses pengambilan keputusan harus melalui mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Begitu pun dengan perusahaan tertutup. Hasil keputusan juga harus secara tertulis. ”Jadi kalau ada keputusan yang tidak melalui itu tidak sah,” katanya.

Meski demikian, bisa saja percakapan Rini Soemarno dengan Sofyan Basir tersebut berlangsung dalam rangka diskusi. Belum dalam rangka pengambilan keputusan. “Itu enggak (salah),” terangnya. (idr/tyo/jun/vir/lum/agf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Irawan Menduga Ada Kaitan dengan Jabatan Dirut Pertamina


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler