jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin belum berani menyimpulkan apakah gerakan #2019GantiPresiden masuk kategori kampanye terselubung di Pilpres 2019.
Menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini, kesimpulan itu menjadi domain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena lembaga itu sudah disepakati bersama sebagai wasit di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Bamsoet Tak Mau Polisi Disalahkan soal #2019GantiPresiden
"Selain itu, nomor urut capres-cawapres juga belum ditetapkan dan saat ini belum memasuki masa kampanye. Jadi harus jelas dulu definisi dari kampanye terselubung," ujar Ujang kepada JPNN.com, Selasa (28/8)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat bijak memberi penilaian, jangan sampai menafsirkan sendiri sebuah kegiatan sebagai kampanye terselubung.
BACA JUGA: Inikah Motif Para Pentolan #2019GantiPresiden Sebenarnya?
"Tapi memang harus diakui, gerakan #2019GantiPresiden adalah isu seksi yang bisa merusak citra petahana," ucapnya.
Ujang juga menilai, gerakan #2019GantiPresiden cukup laku di daerah, karena sebagian masyarakat kecewa dengan pemerintahan yang ada saat ini.
BACA JUGA: Bawaslu Pastikan Gerakan #2019GantiPresiden Tak Salahi UU
"Saya kira deklarasi #2019GantiPresiden tidak akan laku jika pemerintah mampu menyejahterkan rakyat. Rakyat enak dan kenyang saja sudah cukup, tapi jika rakyat lapar inilah yang tidak bisa dikendalikan," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... #2019GantiPresiden: BIN Sudah Kantongi Data Daerah Merah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang