jpnn.com - SERANG – Panselnas CASN telah membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.
Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022.
BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Dirilis, Jangan Tunggu SSCASN BKN, Ribuan P1 Nelangsa
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.
BACA JUGA: Ketua Panselnas CASN: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Bisa Dilihat, Belum Seluruh Instansi
Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.
Dari 3.043 P1 itu, sebanyak 78 di antaranya merupakan pelamar Guru PPPK 2022 di wilayah Provinsi Banten.
BACA JUGA: Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Batal, Prof Zainuddin: Kebijakan Tidak Manusiawi
Nah, dari 78 orang itu, 52 di antaranya pelamar di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan instansi Pemprov Banten.
Artinya, hanya 26 orang di antaranya pelamar di sekolah yang berada di bawah naungan instansi pemkab/pemkot di wilayah Provinsi Banten.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku heran dengan keputusan Panselnas CASN, dalam hal ini Kemendikbudristek, yang membatalkan penempatan ribuan guru P1.
"Kok, bisa ada 3.034 lebih guru dibatalkan menjadi PPPK? Sementara Banten kebagian 52 guru," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Rabu (8/3).
Jazuli mengatakan banyak guru P1 yang kecewa dengan kebijakan pembatalan pengangkatan PPPK.
"Wajar ada 52 orang kaget serta merasa dirugikan, kerena mereka awalnya sudah diumumkan lulus menjadi PPPK," kata dia.
Inikah Penyebab Pembatalan Penempatan Ribuan Guru P1?
Kemendikbudristek tidak memberikan alasan atau penyebab mengapa 3.043 P1 dibatalkan penempatannya.
Kasus di istansi Pemprov Banten, seperti disebutkan Jazuli bahwa kuota PPPK guru 2022 di Banten sebanyak 500 formasi.
Namun, Kemendikbudristek mengumumkan 552, atau lebih 52 formasi.
"Jadi, sebanyak 52 ini sudah tahu bahwa dirinya lulus menjadi PPPK dan akan ditempatkan tiba-tiba sekarang diumumkan adanya pembatalan penempatan. Jadi, hak 52 orang itu harus diperjuangkan," katanya.
Nah, apakah karena 52 P1 yang dibatalkan penempatannya itu lantaran sebelumnya terjadi kelebihan formasi?
Jazuli mengatakan DPRD Provinsi Banten saat ini sudah menampung banyak aspirasi dari guru lulus passing grade 2021 yang batal diangkat menjadi PPPK tahun ini.
"Sudah banyak yang mengadu ke kami. Bahkan, ada yang mau demo, audiensi, dan lainnya. Tetapi, kami sebagai lembaga inspirasi akan mencari informasi yang jelas tentang ketidakwajaran ini," tuturnya.
Sebelumnya, Senin (6/3), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya. (sam/mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu