jpnn.com - JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 sudah bisa dilihat pada hari ini, 8 Maret 2023.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Panselnas CASN yang juga Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (8/3) pagi.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Cemburu kepada Guru, tetapi Emoh jadi PPPK, Rela Tak Pulang saat Berjuang
Bima Haria menjelaskan, pengumuman dirilis pada hari ini setelah kemarin (7/3) dirinya selaku Ketua Panselnas CASN menandatangani dokumen hasil seleksi PPPK guru 2022.
Selanjutnya, hasil seleksi diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.
BACA JUGA: Ketua Panselnas CASN: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Bisa Dilihat, Belum Seluruh Instansi
Bima Haria menyebutkan, hingga Rabu pagi ini pukul 06.00 WIB, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 sudah dilaksanakan oleh 396 instansi dari 472 instansi yang ikut membuka formasi.
"Sudah saya tanda tangani kemarin dan sampai pagi jam ini (sekitar 06.00 WIB) sudah diumumkan oleh 396 Instansi dari 472," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Rabu (8/3).
BACA JUGA: 3.043 Guru P1 Pengin Tahu Alasan Pembatalan, Telanjur Disebut Calon PPPK, Sakitnya tuh di Sini
Tak Perlu Menunggu Pengumuman di SSCASN
Apakah peserta baik prioritas satu (P1) sampai P4 bisa melihat pengumumannya di akun SSCASN BKN?
Bima menjelaskan tahapannya. Setelah masing-masing instansi mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022, selanjutnya meng-input link pengumuman.
Setelah itu, peserta P1 hingga P4 baru bisa melihat pengumuman di akun SSCASN.
Jadi, SSCASN menampilkan pengumuman belakangan, setelah masing-masing instansi mengumumkan.
Terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pengumuman bisa dilihat di portal masing-masing.
Setiap peserta P1 hingga P4 juga bisa melihat pengumuman di akunnya masing-masing.
"P1 sampai P4 bisa melihat pengumuman setelah instansi mengumumkan di portal masing-masing," terang Deputi Suharmen.
Berikut penjelasan dua pejabat penting terkait Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022 yang penempatannya dibatalkan.
Ribuan Guru P1 Nelangsa
Sebelum merilis pengumuman PPPK Guru 2022, Panselnas membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.
Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022.
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.
Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.
Jadi, 3.043 P1 itu merupakan peserta seleksi 2021 yang sudah menunggu 1 tahun untuk mendapat alokasi formasi.
Pastinya mereka riang gembira dan luar biasa lega tatkala pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan penempatan. Mereka sudah menyandang sebutan sebagai calon ASN PPPK.
Entah seperti apa perasaannya tatkala melihat namanya tercantum dalam lampiran surat pengumuman yang diteken Prof Nunuk, yang dirilis 6 Maret 2023. Penempatan mereka dibatalkan.
Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin mengaku kaget karena ada tiga rekannya yang namanya masuk daftar pembatalan penempatan.
"Saya buka pengumuman Kemendikbudristek langsung kaget, karena ada tiga rekan saya masuk dalam daftar tersebut," kata Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (7/3).
Musbihin mengatakan, seandainya kepada 3.043 P1 itu diberi tahu alasan pembatalan penempatan hingga yang bersangkutan gagal diangkat PPPK tahun ini melalui akun masing-masing, tentu tidak senelangsa ini.
Yang bikin nelangsa, ujar Musbihin, peserta tidak dikasih tahu apa penyebabnya dibatalkan. Misalnya, di akun yang bersangkutan ditulis sebab musababnya.
Dia yakin jika alasan pembatalan diinformasikan lewat akun masing-masing, meski berat mereka akan tetap bisa menerima.
Sebelumnya, Senin (6/3), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya. (sam/esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad