jpnn.com, JAKARTA - Tersangka terpidana mati, Cai Changpan ditemukan tewas diduga gantung diri di sebuah Gudang pembakaran ban, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10) pagi.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa Cai Changpan bersembunyi di Hutan Tenjo, Jasinga.
BACA JUGA: Kapolda Metro Pastikan Jasad WN Tiongkok Cai Changpan Belum Membusuk saat Ditemukan
Di dalam hutan tersebut terdapat Gudang pembakaran ban.
Kemudian, penyidik mendapat informasi dari petugas keamanan gudang bahwa Cai Changpan kerap bermalam di dalam gudang tersebut.
BACA JUGA: Sebelum Tewas Cai Changpan Mengambil Makanan Pekerja Pabrik
Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan ke gudang tersebut pada Sabtu pagi tadi dan menemukan Cai Changpan sudah tewas gantung diri.
Lantas, apa yang membuat Cai Changpang nekat bunuh diri?
BACA JUGA: 3 Pemuda Penggerak Pelajar STM Bikin Demo Rusuh Ditangkap, Ada Pembagian Peran
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ratusan polisi yang sudah mengepung lokasi persembunyian Cai Changpan diduga membuat napi yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang itu merasa makin terdesak hingga nekat bunuh diri.
"Saya yakin jalan pintas yang dia ambil, karena kan dia sudah mulai terdesak. Terdesak dalam hal ini kami pun dalam pencarian menggunakan tokoh-tokoh masyarakat situ," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).
Sebanyak 291 personel dikerahkan untuk mencari Cai Changpan.
Hal itu menurut Nana membuat Cai tidak bisa melarikan diri ke tempat lain.
"Jadi dia seperti tidak ada jalan lain untuk melarikan ke tempat lain. Untuk lokasi sudah kami kepung," ujar Nana.
Diketahui, terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai Changpan, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi