jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan pihaknya telah mengautopsi jasad napi kabur dari Lapas Tangerang, WN Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
Kapolda menegaskan bahwa jasad terpidana mati kasus narkoba, itu belum membusuk saat ditemukan tergantung di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat,
BACA JUGA: Suami Bersimbah Darah Dianiaya Istri, Ngeri, Disayat Pakai Cutter
Menurut Nana, berdasar keterangan dokter estimasi kematian Cai Changpan maksimal 24 jam sebelum pemeriksaan atau autopsi.
Jadi estimasi korban ini meninggal diprakirakan sekitar 12 jam sebelum ditemukan oleh petugas gabungan.
"Diperiksa-kan jam 8 malam, jadi perkiraan waktu mati itu Jumat 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," ungkap Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Lebih lanjut, Nana mengatakan indikasi korban melakukan bunuh diri tidak lebih dari 24 jam saat jenazah ditemukan.
Sebab saat ditemukan jasad Cai Changpan masih utuh belum membusuk.
"Ketika ditemukan korban ini masih utuh, dalam artian yang bersangkutan fisiknya masih bagus," pungkas Nana Sudjana.
Sebelumnya diberitakan, pencarian Cai Changpan, narapidana narkoba asal Tiongkok yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, berakhir sudah.
Cai Changpan ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban daerah Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10) lalu.
Diketahui, napi kasus narkoba warga negara Tiongkok Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, pada Senin (14/9).
BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Pemerkosa Wanita di Aceh Timur Tewas di Sel
Chai Changpan melarikan diri dengan cara menggali tanah dan keluar melalui gorong-gorong. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Witan dan Elkan Baggott Tinggalkan TC Timnas Indonesia U-19 pada 24 Oktober
BACA JUGA: Cerita Kepala Desa Babakan Soal Cai Changpan Napi Narkoba yang Tewas Gantung Diri