Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?

Selasa, 13 Februari 2024 – 05:50 WIB
Sejumlah pegawai di instansi pemerintahan sedang menghadiri sebuah acara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengungkapkan ada skenario buruk yang dijalankan sejumlah pemda menjelang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

Menurut Eko, ada pemda yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorernya, kemudian merekrut calon pegawai baru sebagai pengganti.

BACA JUGA: Honorer Lulusan SMP-SMA dapat Mengikuti Tes PPPK

"Gelagat pergantian honorer lama makin terlihat ketika perekrutan tenaga non-ASN baru terus meningkat," kata Eko kepada JPNN.com, Senin (12/2).

Eko memerinci sejumlah daerah yang melakukan perekrutan honorer baru, antara lain, adalah beberapa kabupaten/kota di  Jawa Timur, DKI Jakarta, wilayah Sulawesi, dan Sumatra.

BACA JUGA: Non-ASN Bergaji Rp3,5 Juta Ingin Diangkat jadi PPPK, Simak Alasannya

Menurut Eko, PHK2I menerima pengaduan dari anggotanya. Para pengadu itu mengaku diintimidasi pejabat pemda kalau berani protes.

Eko pun merasa kian prihatin ketika honorer K2 teknis yang ikut tes PPPK 2023 dan berstatus P1 (sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, tetapi tidak mendapatkan formasi).

BACA JUGA: Jadwal Pengusulan Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, Honorer Makin Pesimistis 

"Kawan-kawan sekarang tidak berani bersuara karena diancam akan diganti namanya dengan lainnya," ujar Eko.

Oleh karena itu, Eko meminta pemerintah pusat bertindak tegas terhadap pemda terbukti nakal yang merekrut tenaga non-ASN baru untuk menggusur honorer lama.

Dia menilai pemda bisa bersikap semaunya karena tidak ada sanksi dari pemerintah pusat sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Eko juga meminta pusat untuk memprioritaskan P1 teknis dalam seleksi PPPK 2024. Mereka harus diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti yang diberlakukan untuk guru P1.

"Pusat harus beri sanksi terhadap pemda yang nakal. Selamatkan honorer lama, jangan sampai posisi mereka digeser tenaga non-ASN baru. Sebab, pemda bisa berbuat semaunya," tegasnya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) sebagaimana arahan Presiden  Joko Widodo (Jokowi). 

Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN menggelar 3 periode seleksi CASN 2024.

Haryomo menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024. 

Selanjutnya, periode II ialah pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024. 

Adapun periode III ialah pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.(esy/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi Guru PPPK 2024: Terungkap Alasan Pemda Tidak Jorjoran Membuka Lowongan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK 2024   PHK2I   Pemda   ASN   honorer   Eko Mardiono   UU ASN  

Terpopuler