jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap pemeran video seksual wanita “Kebaya Merah”.
Kedua pemeran video ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya pada Minggu (6/11).
BACA JUGA: 2 Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
“Iya, benar,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Farman menuturkan keduanya ialah pemeran laki-laki dan perempuan dalam video itu.
BACA JUGA: Polisi Melakukan Ini, Nikita Mirzani Merasa Seperti Napi Teroris
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucap perwira menengah Polri ini.
Hanya saja, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan itu.
BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video seksual "kebaya merah" di Surabaya.
Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya, pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menambahkan petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur.
Di setiap lantai hanya ada 1 kamar yang memiliki wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar.
Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video seksual itu.
Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum Juli 2022. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti