Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos

Selasa, 27 Desember 2022 – 18:12 WIB
Pimpinan KPK merilis laporan akhir tahun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.

"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Melalui Cara Ini

Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.

"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)

BACA JUGA: Selama 8 Tahun, KPK Pulihkan Aset Negara Tak Sampai Rp 3,4 Triliun

Berikut ini lima DPO KPK:

1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;

BACA JUGA: Luhut Menyindir soal OTT, Firli Bahuri: KPK Tidak Tunduk kepada Siapa pun!

2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;

4. Caleg PDIP di Pemilu 2019 Harun Masiku, DPO sejak 2020. Dia diduga menyuap anggota KPU RI dalam rangka pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI;

5. Pengusaha Paulus Tannos, buron kasus korupsi pengadaan e-KTP.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Mohon Doanya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler