Inilah 7 Anggota Tim Kasus KPK-Polri

Minggu, 25 Januari 2015 – 22:05 WIB
Jokowi bersama tamu yang dipanggil membahas konflik KPK-Polri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengundang 7 tokoh masyarakat untuk memberikan pendapat soal permasalahan yang menyelimuti Polri dan KPK. 

Dari 7 yang diundang, satu di antaranya berhalangan hadir ke Istana, Dia adalah Ahmad Syafii Maarif. "Beliau berhalangan, masih di Jogja," ujar salah seorang tamu presiden, Jimly Asshidiqqie, usai Jokowi menggelar jumpa pers, Minggu (25/1) malam.

BACA JUGA: Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi oleh Swasta Harus Seizin Presiden

Tim ini belum resmi dibentuk, bahkan tugas pokok dan fungsi serta produk yang akan dikeluarkan juga belum dirinci. Tapi yang pasti menurut Jimly, tim khusus ini bekerja untuk memberikan masukan kepada Jokowi menyelesaikan konflik antarlembaga KPK vs Polri. (flo/jpnn)

Tokoh-tokoh yang Dipanggil Presiden untuk Kasus KPK-Polri
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqqie
Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana
Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar
Mantan Wakapolri, Komjen (purn) Oegroseno
Mantan Pimpinan KPK, Ery Riyana Harjapamengkas
Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan
Ulama, Ahmad Syafii Maarif (berhalangan hadir ke Istana)

BACA JUGA: KPK vs Polri, Jokowi Bentuk Tim Khusus

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi, Jangan Sok di Atas Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Proses Hukum Personel KPK dan Polri Harus Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler