jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Hadi menyampaikan nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
BACA JUGA: Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
“Terhitung pada hari ini, panitia seleksi sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Hadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).
Dia mengumumkan sembilan nama panitia seleksi itu, yaitu Prof. Hermawan Sulistyo yang bertugas sebagai ketua merangkap anggota, kemudian Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku wakil ketua merangkap anggota, Dr. Yenti Garnasih selaku sekretaris merangkap anggota.
BACA JUGA: Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Kemudian, ada juga Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI sebagai anggota, Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai anggota, Irjen Pol. (Purn.) Bekto Suprapto sebagai anggota, Dr. Edi Saputra Hasibuan sebagai anggota, Nur Kholis sebagai anggota, dan terakhir Alfito Deannova Ginting sebagai anggota.
Sejauh ini, belum ada pejabat definitif yang mengisi posisi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI, tetapi saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) Puja Laksana.
BACA JUGA: Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
“Tugas utama yang diemban oleh Pansel adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi, menentukan nama calon anggota Kompolnas, dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih Presiden,” kata Hadi Tjahjanto.
Dia meyakini Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 dapat bekerja profesional dan transparan sehingga nantinya mampu menetapkan calon-calon yang memang berintegritas dan profesional.
Dalam waktu kurang lebih 3–4 bulan, Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 bekerja menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota, lalu 12 nama itu diserahkan oleh Kompolnas ke Presiden, dan Presiden Joko Widodo bakal menetapkan enam anggota Kompolnas periode 2024–2028 yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.
Dalam waktu kurang lebih 3–4 bulan, Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 bekerja menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota, lalu 12 nama itu diserahkan oleh Kompolnas ke Presiden, dan Presiden Joko Widodo bakal menetapkan enam anggota Kompolnas periode 2024–2028 yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga