jpnn.com - SURABAYA - Data Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan di tahun 2015, ada 6.117 perkara perceraian yang masuk ke lembaga tersebut. 2.098 perkara di antaranya diajukan oleh pihak suami. Sedangkan jumlah istri yang menggugat mencapai 4.019. Nah, dari jumlah perempuan yang mengajukan cerai, ternyata hampir 80 persen atau sebanyak 3.215 diajukan oleh wanita karier.
Berdasarkan laporan tahunan PA, ada beberapa faktor penyebab perempuan menggugat cerai pasangannya.
BACA JUGA: ASTAGA... 3.215 Wanita Karier Pilih Menjanda!
Faktor pertama adalah menganggap suaminya adalah laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Yang beralasan demikian angkanya mencapai 1.827 perkara.
Mediator PA, M Zakwan mengatakan, beberapa kriteria masuk dalam kategori tidak bertanggung jawab apa bila si suami tidak memberikan nafkah dan tidak mau tahu soal keluarga.
BACA JUGA: Ssttt... Bu Lurah Ketahuan di Homestay Bareng Cowok Lain
Namun, kini pergeseran tidak bertanggung jawab lebih pada suami yang tidak mampu memberikan uang lebih kepada sang istri.
“Ada pandangan kalau istri yang gajinya lebih besar daripada suami, akan menganggap suami tidak bertanggung jawab. Karena suami tidak memberikan nafkah,” jelas Zakwan seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group).
BACA JUGA: PARAH! Suami Selalu Teriak Minta Tolong Usai Bercinta sama Istri yang Seksi
Sementara itu, alasan karena faktor ekonomi mencapai angka 413 perkara. Faktor ekonomi ini tidak bisa dilepaskan dari fenomena penyebab rumah tangga itu retak, karena memang perubahan pandangan cara berpikir suami atau istri masa lalu dan sekarang.
Zakwan menyatakan, mayoritas pasangan tidak puas dengan penda patan atau gaji yang didapat oleh pasangannya masing masing. Ketidak puasan itu seringkali memunculkan image bahwa pasangan tidak mampu memberikan nafkah lahir sepuasnya. (opi/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Argo Tukar Mesum: Enggan Bayar, tapi Mau Meraba
Redaktur : Tim Redaksi