jpnn.com - JAKARTA - Aktris Ayu Azhari ternyata datang ke KPK untuk mengurus hartanya yang sempat dirampas komisi antirasuah itu. Harta yang dirampas tersebut berupa uang tunai senilai Rp20 juta dan USD 1800 yang diterimanya dari terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
"Aku datang ke KPK untuk mencari jawaban akhir dari semuanya, alhamdulillah sudah dapat jawabannya. Sudah clear," kata Ayu kepada wartawan di halaman gedung KPK, Senin (7/9).
BACA JUGA: Organisasi INSA Tetap Berjalan Normal
Ayu berada di markas KPK selama sekitar satu jam. Di dalam dia mengaku bertemu dan mendapat penjelasan perihal nasib hartanya dari seorang petugas bernama Rini.
Hasilnya, aktris yang pernah membintangi sejumlah film panas di dekade 90-an itu harus gigit jari. Pasalnya, KPK tidak mau mengembalikan uang tersebut.
BACA JUGA: PGRI Pastikan Demo Besar-besaran 15 September
"Jawabannya barang bukti aku dirampas untuk negara ya udah aku ikhlas," ujar mantan istri Mike Tramp itu.
Uang dengan nilai total mencapai Rp45 juta milik Ayu itu disita KPK sebagai barang bukti pada tahun 2013 silam. KPK menganggap uang tersebut berasal dari perbuatan korupsi yang dilakukan Fathonah. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata, Ini Tujuan Ayu Azhari Datangi KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, SDA Sebut Megawati, Amin Rais dan Karni Ilyas Kecipratan Sisa Kuota Haji
Redaktur : Tim Redaksi