jpnn.com - JAKARTA - Aktris cantik Khalijah Azhari atau biasa disapa Ayu Azhari, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9).
Ia mempertanyakan nasib harta bendanya yang disita lembaga antirasuah itu beberapa waktu lalu, terkait kasus kuota impor daging sapi mantan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
BACA JUGA: Waduh, SDA Sebut Megawati, Amin Rais dan Karni Ilyas Kecipratan Sisa Kuota Haji
"Saya datang ke KPK mencari tahu akhir persoalan yang dulu terjadi. Dulu ada barang bukti yang disita, setelah itu saya tidak tahu perkembangannya. (KPK, red) sulit dihubungi lewat telpon," ujar Ayu Azhari, di Gedung KPK, Senin (7/9) petang.
Menurut Ayu, dari penjelasan yang diperoleh, KPK menyebut harta benda yang disita darinya dirampas oleh negara.
BACA JUGA: PKB Curiga Donald Trump Ingin Gaet Pemilih Muslim
"Alhamdullah dapat jawabannya, barang bukti aku dirampas oleh negara. Saya ikhlas dirampas oleh negara, kalau dikembalikan Alhamdulillah," ujarnya.
KPK beberapa waktu lalu diketahui menyita menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap kuota impor daging sapi. Baik dari Fathanah, Luthfi, maupun dari sejumlah wanita yang diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah.
BACA JUGA: Politikus PKS Kecam Munculnya Larangan Salat Idul Adha di Tolikara
Salah satunya Ayu Azhari. Dari wanita ini KPK menyita setidaknya uang senilai Rp 20 juta ditambah USD 1.800.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi ketika itu, penyitaan dilakukan setelah diduga uang tersebut sebagai panjar untuk pekerjaan Ayu sebagai entertainer. Namun Ayu membantah menerima uang dari Fathanah. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah tak Serius Garap Industri Strategis
Redaktur : Tim Redaksi