Inilah Data Pernikahan Dini, Memprihatinkan Banget

Senin, 25 Juli 2016 – 14:43 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARMASIN - Praktik pernikahan dini di Kalimantan Selatan ternyata cukup tinggi.  Masih banyak perempuan dalam kelompok usia 18 tahun ke bawah yang memulai kehidupan rumah tangga lebih awal.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sairi Hasbullah mengatakan, pihaknya telah melakukan survei yang melibatkan perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia pada 2015.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta SP3 Kasus Karhutla Diselidiki

Berdasar data itu, sebanyak 23 persen perempuan kelompok usia tersebut menikah sebelum usia 18 tahun. Dalam kasus itu, rasio penduduk desa yang menjadi istri di usia muda memang lebih banyak.

Yakni, sebanyak 27,11 persen dari total peserta survei. Sementara itu, rasio perempuan menikah usia anak di perkotaan mencapai 17,09 persen. "Indikasinya hampir terjadi di seluruh Indonesia," kata Sairi.

BACA JUGA: Gagal Tangkap Penjudi, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam

Ada lima provinsi dengan rasio pernikahan dini di atas 30 persen. Yakni, Sulawesi Selatan dengan rasio 34 persen, Kalimantan Selatan (33,68 persen), Kalimantan Tengah (33,56 persen), Kalimantan Barat (32,21 persen) dan Sulawesi Tengah 31,91 persen.

"Ini berarti satu di antara tiga perempuan di provinsi-provinsi tersebut menikah di bawah umur," ujarnya.

BACA JUGA: Nelayan Ternyata Pilih Cueki Menteri Susi

Kasi Bimas Islam Miftahuddin mengakui bahwa di Kabupaten Banjar masih ada pasangan menikah dengan usia di bawah umur. Namun, pernikahan terjadi karena ada beberapa faktor.

Alhasil, Pengadilan Agama (PA) tidak dapat melarangnya. "Meski di bawah umur, tapi kalau mendapatkan dispensasi dari pengadilan maka pernikahan dianggap resmi," katanya.

Mitra Kerja Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah HSU Junaidi mengatakan anak-anak yang seharusnya menikmati masa-masa sekolah sudah harus hidup berumah tangga.

Pria yang juga anggota dewan HSU ini, menjelaskan ada beberapa penyebab. Tapi utamanya faktor pendukung kebiasaan sering terjadi. Yakni keinginan orang tua yang menginginkan anak menikah diusia belia, dengan pertimbangan ekonomi.

"Keinginan orang tua dari si orang tua yang meminta anaknya untuk menikah, bahkan kerap sedikit paksaan. Selanjutnya faktor ekonomi juga membuat tradisi ini masih berlangsung sampai saat ini," ungkap Junaidi pada Radar Banjarmasin, Jumat (22/7). (ris/mar/bil/ij/ran/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Area Masjid Jadi Tempat Ngelem dan Mabuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler