Inilah Empat Ahli di Sidang Ahok Besok

Senin, 20 Februari 2017 – 19:08 WIB
Ahok saat sidang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (21/2) besok.

Rencananya, ada empat saksi yang akan dimintai keterangannya dalam sidang ini.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Jangan Sampai Terperosok karena Ahok

Edi Danggur salah satu tim penasihat hukum Ahok mengatakan, berdasarkan laporan undangan, jaksa penuntut umum menghadirkan empat ahli.

"Abdul Chair Ramadhan ahli hukum pidana, kemudian Yunahar Ilyas ahli agama Islam," kata dia dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (20/2).

BACA JUGA: Maaf, MA Belum Bisa Berfatwa soal Pencopotan Ahok

Selain itu, ahli agama Islam Miftachul Akhyar. Lalu, ahli hukum pidana Mudzakkir, yang pernah menjadi ahli dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Abdul Chair Ramadhan merupakan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan Mudzakkir dari Universitas Islam Indonesia (UII).

BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Hoaks bin Fitnah soal Aksi 212

Yunahar Ilyas merupakan ahli agama Islam dari MUI. Sementara Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intel Polri Kantongi Info Aksi 212 Berpotensi Rusuh


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler