Inilah Formasi Untuk Calon Hakim

Kamis, 13 Juli 2017 – 05:36 WIB
Palu majelis hakim pengadilan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi Calon Hakim (cakim). Jabatan tersebut akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur mengatakan bahwa saat ini sedang mengalami krisis hakim.

BACA JUGA: Menpora Akan Membuka Rakernas PPGI di Medan

“Benar-benar sangat kurang,” ujarnya saat jumpa pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara (TUN).

BACA JUGA: CATAT! Kembali ke UU Pemilu Lama Bukan Opsi

Untuk posisi cakim ini, kualifikasi hanya untuk Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam.

Formasi tersebut diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat.
Masyarakat bisa memilih melalui ketiga formasi tersebut.

BACA JUGA: Setuju Pemerintah Bisa Bubarkan Ormas Tapi…

Untuk formasi umum, disediakan 1.484 kursi, dengan rincian yakni 907 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.

Sementara untuk formasi cumlaude, terdapat 168 formasi, dengan rincian yakni 103 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan tiga formasi untuk cakim pada peradilan TUN.

Terakhir untuk formasi khusus Papua dan Papua Barat, disediakan 32 kuota.

Sebanyak 20 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 11 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan satu formasi untuk cakim pada peradilan TUN.

Bagi lulusan Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum bisa mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. (rr/adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirNav Indonesia Beri Lion Air Jt-725 Prioritas Landing


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler