Inilah Hasil Autopsi terhadap Sampel Darah dan Urine Maradona

Kamis, 24 Desember 2020 – 06:20 WIB
Penghormatan terhadap mendiang Diego Maradona. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Sains Kepolisian Buenos Aires merilis hasil autopsi terhadap sampel darah dan urine Diego Maradona, Rabu (23/12).

Hasil autopsi memastikan mendiang legenda sepak bola Argentina itu bersih dari alkohol maupun zat terlarang dalam beberapa hari jelang meninggalnya pada 25 November lalu.

BACA JUGA: Jenazah Mendiang Maradona Harus Diawetkan Gegara Ini

Maradona yang meninggal bulan lalu dalam usia 60 tahun berdasar hasil autopsi diketahui mengkonsumsi tujuh jenis obat-obatan untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain.

“Tetapi tidak ada obat-obatan (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

BACA JUGA: Wajah Maradona Bakal Terpampang di Uang Kertas Argentina?

Hasil autopsi terhadap sampel darah dan urine Maradona yang dirilis Divisi Sains Kepolisian Buenos Aires menyatakan bahwa mendiang mengalami masalah di ginjal, liver dan paru-parunya.

Penyelidikan tengah dilakukan terhadap berbagai aspek kematian Maradona yang mengguncang Argentina dan masyarakat sepak bola dunia serta belum mengesampingkan kematian diakibatkan kesalahan manusia.

BACA JUGA: Jersey Maradona Saat Cetak Gol Tangan Tuhan Diburu, Pemiliknya Bilang Begini

Autopsi lebih rinci ini mengkonfirmasi hasil autopsi awal yang dirilis setelah kematian mantan bintang Boca Juniors dan Napoli itu yang dinyatakan meninggal karena "edema paru akut sekunder akibat gagal jantung kronis yang diperburuk kardiomiopati dilatasi."

Menanggapi kritik terhadap ayahnya, putri Maradona, Giannina, mengatakan autopsi menunjukkan "hasil yang sesuai dengan kondisi sirosis liver."

Kendati kesohor sebagai sosok yang sendirian membawa Argentina juara Piala Dunia 1986, Maradona juga lekat dengan cerita perjuangannya melawan kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang hampir sepanjang hidupnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler