Inilah Hasil Pemeriksaan KPK terhadap Muhaimin Iskandar, Apa yang Dicari?

Jumat, 08 September 2023 – 13:34 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalini pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar terkait pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI.

KPK mendalami hal itu dengan memeriksa pria yang akrab disapa Cak Imin itu pada Kamis (7/9).

BACA JUGA: Hadiri Pemeriksaan KPK, Muhaimin Mengaku Sudah Menjelaskan Semuanya

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).

Selain itu, kata Ali, Muhaimin dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud.

BACA JUGA: Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli: KPK tidak Terpengaruh kepada Kekuasaan Mana pun

"Keterangan saksi (Muhaimin) tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," tegas Ali.

KPK juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

BACA JUGA: Pengamat Ini Anggap Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Memunculkan Tanda Tanya Publik

Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.

"Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Ali.

Seperti diberitakan, KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler