Terungkap Identitas 2 Perampok di Rumah Wali Kota Blitar yang Masih Diburu Polisi

Jumat, 13 Januari 2023 – 13:50 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto dan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas wali Kota Blitar ditangkap jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).

Aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso terjadi pada 12 Desember 2022.

BACA JUGA: Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

Penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NT, AJ, dan AS. Mereka diringkus di lokasi berbeda.

BACA JUGA: 7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!

"Alhamdulillah semua pelaku kejahatan di rumah dinas wali kota Blitar bisa kami tangkap. Saat ini masih dalam proses pengembangan karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Irjen Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di mapolda setempat, Surabaya, Kamis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan untuk dua orang tersangka yang masih buron pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

BACA JUGA: Ucapan Ferry Irawan kepada Venna Melinda Saat Bertemu di Polda Jatim

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujar Kombes Totok.

Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.

NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu NT mengajak empat orang pelaku untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp 730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.

Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.

Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.

Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp 100 juta.

Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat indekos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler