jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polri terus mengendus rencana unjuk rasa besar-besaran, sebagai kelanjutan aksi 4 November.
Aksi lanjutan menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar ditahan, akan digelar pada 25 November dan 2 Desember mendatang.
BACA JUGA: Putu Sudiartana Batal Ajukan Eksepsi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mensinyalir ada agenda inkonstitusional di balik rencana demonstrasi 25 November mendatang.
"Info yang kami terima, 25 November ada unras (unjuk rasa, red) di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai DPR'," jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
BACA JUGA: Panglima TNI: Prajurit Saya Bukan Penakut
Dia tegaskan, tujuan "menguasai DPR" jelas-jelas melanggar hukum.
Itu sama saja bermaksud menggulingkan pemerintah dan dapat dikategorikan tindakan makar.
BACA JUGA: Hmmm... Pengacara Saipul Jamil dan Samsul Cuma Divonis Sebegini Loh
"Kalau ada upaya seperti itu kami lakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR. Kalau terjadi itu, kami lakukan tindakan baik terhadap yang melakukan dan menggerakkan," lanjut Kapolri, seperti diberitakan RMOL. (ald/RMOL/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPK: Tidak Ada SP3 Kasus Choel Mallarangeng
Redaktur : Tim Redaksi