Inilah Jawaban Enteng Fahri Hamzah Soal Surat Pelengseran Dirinya

Selasa, 19 April 2016 – 23:44 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah mengetahui permintaan Fraksi PKS ke pimpinan dewan untuk segera memproses pelengserannya dari kursi pimpinan DPR. Namun, Fahri menjawab dengan enteng, bahwa proses hukum sedang berjalan.

Bahkan, manta Wasekjen DPP PKS itu menyatakan bahwa tidak gampang bagi partai menjatuhkan seorang pimpinan dewan. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) satu ini punya keistimewaan dan diproteksi oleh Undang-undang MD3.

BACA JUGA: Gencarkan Program Toilet Bersih Sehat Jujur

"Setiap proses penaruhan jabatan, yang prosesnya melalui pemilihan rumit, dijatuhkannya rumit. Itu sudah hukum di dalam demokrasi prosedural," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/4).

Fahri menyatakan dalam kasus ini ia tidak bisa begitu saja diberhentikan. Sebab, dia sudah memutuskan menempuh upaya hukum maka semua proses di DPR berhenti sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Apa Kabar Pemilihan Ketum IKA UNPAD? Sabar... 3 Kandidat Masih Musyawarah

"Itu adalah jaminan supaya tidak ada kedzaliman karena ini sedang digugat. Hasil dari gugatan itu kita lihat, kalau dia sudah punya kekuatan hukum tetap, baru boleh diganti," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Siap-siap, Istana Mulai Rapat Bahas Panama Papers

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surati Sekretariat Jenderal DPR, PKS Kebut Pergantian Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler